Warung
Aroda, tempat makan yang berlokasi di Jalan Kyai Tamin, Malang. Usaha yang
awalnya dirintis oleh Sang Ayah pada tahun 1991, dan kini dilanjutkan oleh Ibu
Nurul Kustantiyah.
Warung
Aroda merupakan salah satu pelaku usaha Ultra Mikro yang mendapat kesempatan
untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan yang diberikan oleh Pusat Investasi
Pemerintah (PIP).
Sejak
bulan Februari atau Maret 2020, usaha Warung Aroda milik Ibu Nurul Kustantiyah
ini mulai membaik. Hal ini karena Ibu Nurul tidak hanya diberikan bantuan
pembiayaan tapi juga dibantu untuk menggunakan sosial media untuk memasarkan makanan
secara online.
UMKM
dan Pandemi
Ibu Nurul sempat merasakan efek dari
Pandemi. Penerapan PPKM menjadikan warungnya sempat sepi. Dengan adanya
pembatasan tersebut, tentu saja berefek pada pendapatan setiap harinya. Dan, di
luaran sana banyak sekali Bu Nurul-Bu Nurul yang lainnya yang harus memutar
otak untuk tetap bertahan di masa pandemi ini.
Para pelaku UMKM ini memang sangat terdampak
pandemi. Menurut data yang dirilis dari Katadata Insight Center (KIC), mayoritas
UMKM (82,9%) merasakan dampak negative dari pandemi, dan hanya 5,9% yang
mengalami pertumbuhan positif.
Seperti yang kita tahu, UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Jumlah
UMKM di Indonesia sebesar 64,19 juta, dimana Usaha Mikro dan Kecil sangat
dominan yaitu sekitar 64,13 juta atau sekitar 99,92% dari keseluruhan sektor
usaha.
Tentu saja kondisi seperti ini membutuhkan
solusi. Para pelaku Usaha Ultra Mikro membutuhkan dukungan, tidak sekadar biaya
tapi juga pendampingan untuk lebih meningkatkan omsetnya.
Pendampingan
UMi Membangkitkan UMKM Indonesia
Bersyukur, Bu Nurul telah mendapat
pendampingan UMi. Manfaatnya sangat terasa dan membuat uasahanya kembali
bangkit. Apa itu program UMi?
Oke, sebelum kita membicarakan UMi, kita kenalan
dulu dengan PIP yuk! Apa itu PIP?
PIP
atau Pusat Investasi Pemerintah merupakan unit organisasi non eselon di bidang pembiayaan
usaha mikro kecil dan menengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Sebagai salah satu Badan Layanan Umum
Kementerian Keuangan, PIP bertugas mengelola Pembiayaan Ultra Mikro (UMi),
sekaligus menjadi coordinated fund.
Nah, sekarang kita ngobrol tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Pembiayaan
Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dan program bantuan sosial menjadi kemandirian
usaha yang menyasar usaha mikro pada lapisan terbawah, yang belum bisa
difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam
rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, selalu konsisten dalam
mendampingi dan membantu pelaku usaha mikro (UMi) agar dapat bangkit kembali
berusaha menggerakkan perekonomian keluarganya di tengah pandemi melalui
program kampanye “Bersama Sahabat – Umi Bangkit”.
Kampanye “Bersama Sahabat – Umi Bangkit”
bertujuan memperkuat Ekosistem UMi melalui:
- Inkubasi UMi
Di Jawa Barat (Bandung Barat dan Majalengka)
serta Jawa Timur (Malang). Pelatihan dan pendampingan debitur UMi meliputi
pengikatan pengetahuan, perbaikan kualitas produk, legalitas produk, dan
peningkatan pengetahuan digital.
- Wadah Usaha UMi
Untuk memfasilitasi pemasaran produk pelaku
usaha UMi di Maluku Utara.
- Kampung UMi
Penyediaan dukungan pemasaran yang
terintegrasi bagi debitur UMi dalam cluster disatu wilayah.
Berbicara tentang inkubasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para debitur UMI agar semakin berkembang. Seperti contohnya di Jawa Barat, Pusat Investasi Pemerintah melakukan kerjasama dengan Pusat Inkubator Bisnis Oorange Universitas Padjajaran melalui program “Inkubasi UMi”.
Capaian yang didapat dari pendampingan
selama 3 bulan memberikan dampak yang positif, yaitu:
- Seluruh debitur memiliki legalitas usaha NIB (Nomor Izin Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil);
- Memiliki legalitas produk PIRT dan LAIK SEHAT;
- Memiliki HAKI Merek produk fesyen;
- Memiliki legalitas produk unggulan HALAL;
- Seluruh debitur dapat menghitung harga pokok produksi, menentukan harga jual dan menghitung keuntungan usaha;
- Omzet yang meningkat hingga 50%;
- 12 debitur UMi di Jawa Barat membuka akun di Shopee untuk memperluas usahanya
- Pendampingan intensif per debitur UMi selama 1 bulan
Selain hasil inkubasi di atas, per 9
Desember 2021, tercatat realisasi penyaluran pinjaman UMi ialah:
Total Debitur: 5.360.692 orang
Total Penyaluran : Rp 17,94 triliun
Adapun sebaran pinjaman UMi antara lain:
Seperti yang telah dijelaskan di atas, kalau program ini tidak terfokus pada pembiayaan saja. Para pelaku usaha Ultra Mikro diberikan pendampingan.
Mereka harus diberikan pemahaman kalau saat
ini, kita berada di era digital. Jadi, mau tidak mau, suka atau tidak suka,
cara untuk bisa tetap bertahan ialah beradapatasi dengan perubahan yang ada
sekarang.
Di era digital, kita dituntut untuk lebih
intim dengan dunia teknologi. Promosi dan pemasaran secara konvensional tidak akan bisa memberikan
hasil yang maksimal.
Tujuan Pembiayaan UMi
Pembiayaan UMi bertujuan untuk menyediakan fasilitas
pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro, menambah jumlah wirausaha
yang difasilitasi oleh Pemerintah, serta menjadi jembatan bagi usaha mikro
penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan
perbankan.
Syarat
Mendapatkan Pendampingan UMi
Hanya ada 3 syarat untuk mendapatkan
pendampingan UMi, yaitu:
- Tidak sedang dibiayai oleh kredit program Pemerintah di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah yang tercatat dalam SIKP.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan sebagaimana tercantum dalam e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP.
- Memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.
Bagaimana
Penyalurannya?
BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan
pembiayaan kepada Penyalur melalui pembiayaan konvensional dan/atau pembiayaan syariah,
dengan pola penyaluran sebagai berikut:
- Pola langsung
Penyalur langsung menyalurkan pembiayaan ke
debitur
- Pola tidak langsung
Penyalur menyalurkan pembiayaan melalui Lembaga
linkage (Koperasi dan LKM)
Bagaimana
Pencairannya?
Saat ini, pencairan dana pembiayaan UMi
dapat dilakukan baik secara tunai maupun uang elektronik.
Plafon maksimal pembiayaan UMi juga telah meningkat,
hingga kini menjadi sebesar 20 juta rupiah.
Lembaga
Penyalur UMi
Ada beberapa lembaga penyalur UMi, diantaranya:
Kreasi
UMi (PT Pegadaian)
Keuntungan:
- Pengajuan kredit sangat cepat dan mudah
- Jangka waktu pinjaman fleksibel
- Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
- Jaminan BPKB
Mekaar
(PT Permodalan Nasional Madani)
Keuntungan:
- Mengadopsi pola Garmeen Bank
- Wanita prasejahtera secara berkelompok
- Pinjaman modal serta binaan untuk membuka usaha
- Disiplin hadir dalam setiap pertemuan dengan kelompok dan mengansur pinjaman
Koperasi
(PT Bahana Artha Ventura)
Keuntungan:
- Lembaga linkage
- Komida
- AKR
- Sidogiri
- BMT Bus
Penyalur UMi ialah lembaga keuangan bukan
bank yang telah lulus uji kecakapan dari PIP. Ada beberapa syarat menjadi
penyalur UMi, diantaranya:
- Memiliki pengalaman dalam pembiayaan UMKM paling singkat 2 (dua) tahun;
- Mampu melakukan pendampingan atau pelatihan secara rutin;
- Sehat dan berkinerja baik;
- Memiliki online system dengan SIKP; dan
- Kriteria lain yang ditetapkan oleh PIP.
Nah, itu dia sekilas tentang program pendampingan
dan pembiayaan UMi. Dengan program ini, diharapkan para pelaku Usaha Ultra
Mikro bisa bangkit dan semakin berkembang. Mari bersinergi mengangkat ekonomi
rakyat.
Referensi:
https://www.instagram.com/pusatinvestasipemerintah/
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-terus-perkuat-umkm-melalui-berbagai-bentuk-bantuan/
https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2939/dukungan-pemerintah-bagi-umkm-agar-pulih-di-masa-pandemi
No comments:
Post a Comment