Berdasarkan Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan
2020, adanya peningkatan jumlah aduan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
(KBGO) 2019 sebesar 300 persen dari tahun sebelumnya.
Ranah kasus kekerasan terhadap perempuan
yang dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)/Ranah Persoal (RP)
sebanyak 69%, kemudian kekerasan di ranah komunitas sebanyak 30% dan kekerasan
di ranah Negara sebanyak 1%.
Menurut penuturan Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam Webinar Kekerasan Berbasis Gender, bentuk kekerasan pada perempuan terbagi menjadi empat, yaitu: kekerasan fisik, psikis, seksual dan sosial.
Bentuk kekerasan tersebut terjadi karena
adanya relasi kuasa yang menciptakan ketimpangan hubungan kekuasaan antara
perempuan dan laki-laki, serta ideology patriarki yang membesar-besarkan
perbedaan biologis.
Dalam berbagai kasus kekerasan terhadap
perempuan, stigma dan trauma berkepanjangan menjadi efek luar biasa yang
dirasakan oleh perempuan sebagai korban. Kondisi seperti ini menjadi PR besar
untuk dipulihkan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan ini juga tidak
hanya focus kepada perempuan dewasa. Tidak sedikit terjadi pula pada perempuan usia
anak-anak. Hal tersebut juga dituturkan oleh pemateri lain dalam Webinar
tersebut, Psikolog Anak dari Yayasan Pulih, Gisella Tani Pratiwi.
Mengapa terjadi pada anak-anak? Karena pola
pikir dan kondisi perkembangan anak masih sangat sederhana. Mereka masih belum
memiliki keberanian untuk mengatakan tidak.
Jenis kekerasan pada anak meliputi: kekerasan fisik, kekerasan psikis,
kekerasan seksual dan penelantaran.
Menurut Gisella, penelantaran merupakan kondisi yang membuat kebutuhan anak
seperti pendidikan, tidak terpenuhi.
Kalau merujuk pada pengertian ini, tentu
saja masih banyak di luaran sana yang melakukan kekerasan pada anak. Namun,
masih banyak yang belum memahami hal ini. Dan, yang menjadi masalah terkadang
pelaku kekerasan ini malah orang-orang di linkungan terdekat.
Indra Brasco, public figure yang memiliki 4
orang buah hati, memberikan tips agar anak-anak terhindar dari kekerasan,
diantaranya:
- Ø menginformasikan
kepada anak bahwa ia merupakan hadiah dari Tuhan, sehingga diri dan tubuhnya sangat
berharga.
- Ø Mengingatkan
atau memberikan edukasi kepada anak-anak bagian tubuh mana saja yang harus
dijaga dan tidak boleh disentuh orang lain.
- Ø Mengajarkan
sedini mungkin siapa saja yang boleh membuka baju saat anak akan mandi.
- Ø Meminta
izin kepada anak ketika kita akan membukakan baju untuknya. Misalnya saja saat
anak akan mandi.
Itulah tips yang bisa kita tiru. Mencegah
dan lebih berhati-hati jauh lebih baik daripada kita menyesal di kemudian hari.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak harus benar-benar dihapuskaan.
Berkaca dari berbagai kasus yang terjadi,
Komnas Perempuan mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Perempuan dan anak pun
memiliki hak untuk hidup tenang dan damai. Jadi, mulai saat ini, kita harus
sama-sama memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagai bangsa yang
berkarakter, semoga Indonesia mampu menghapus kekerasan berbasis gender.
Mba intan, ada satu cerita yang bikin aku kesel saat mendengar salah satu perempuan melapor ke polisi perihal pelecehan yang dialaminya.
ReplyDeleteBukannya didukung, malah dikatakan "cuma diomongin aja dilapor"
Padahal verbal termasuk kekerasan seksual dalam bentuk verbal kan
Nah itu dia, Mbak. Orang-orang yang seharusnya paham dengan ini pun, masih tutup mata dan telinga dengan kasus-kasus seperti itu.
DeleteHuhu iya banget, kekerasan berbasis gender ini masih aja ada. Mungkin gak bersifat fisik, tapi banyaknya ke verbal. Awareness dari masyarakat kita masih rendah. Semoga dengan makin banyaknya sosialisasi, seperti di tulisan ini, akan semakin baik.
ReplyDeletemiris sekali memang melihat berita banyak kasus kekerasan kepada perempuan, semoga saja RUU ini bisa disahkan ya
ReplyDeletePerlu diajarkan agar anak tidak bisa jadi korban kekerasan. Kita juga tidak perlu terlalu khawatir berlebihan dan selalu percaya Allah akan melindungi buah hati mereka
ReplyDeleteIya nie mbaa ruu ini yang paling saya tunggu tunggu karena dengan ruu ini setidaknya pelaku kekerasan bisa dihukum dengan pantas
ReplyDeletewah iya ini penting
ReplyDeletekekerasan berbasis gender wajib segera ditangani ya mbak
biar g makin banyak korban
Sampai sekarang ini masih banyak juga ya yang melakukan kekerasan fisik, sedih aku kalau baca atau dengar tentang kekerasan berbasis gender ini deh.
ReplyDeleteaku setuju banget pengen RUU PKS ini disahkan. supaya anak dan wanita punya masa depan yang lebih baik lagi.
ReplyDeletewah setuju banget nih sama tipsnya mas indra brasco.. kita memang harus mengajarkan anak anak mencegah terjadinya kekerasan verbal non verbal sejak dini ya maaaak
ReplyDeleteAku sejak dini selalu mengajarkan anak tentang bagaimna bagian2 tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain kecuali dokter itu juga harus ada orang tuanyaa saya sangat khwatir kekerasan verbal trhadap anak2
ReplyDeletekekerasan karena KDRT masih jadi penyebab utama ya nilainya juga tinggi gitu ya.
ReplyDeletesemoga angka ini tidak bertambah lagi bahkan malah semakin berkurang dan hilang.
penting banget memang jpada anak-anak mengenai bagian tubuhnya yang boleh disentuh/dilihat oleh orang lain, ajarkan juga pada anak untuk berani melawan jika merasa dirinya terancam atay tidak nyaman.
Apa yang dipaparkan oleh Indra Brasco lagi coba daku terapkan kekeponakan, soalnya buat latihan daku juga saat nanti menikah lalu memiliki anak
ReplyDeleteKemarin aku mengikuti webinar UN Women Asia, an emang beenr kasus kekerasan pada wanita meningkat selama pandemi begini huhuhu sedih :'( semoga tahun depan berkurang drastis ya :'(
ReplyDeleteMiris banget ternyata sampe saat ini masih terjadi kekerasan pada perempuan dan anak. Kalo denger beritanya suka jadi sedih, semoga kekerasan pada perempuan dan anak nggak terjadi lagi kedepannya ya mbak
ReplyDeleteTernyata tinggi juga ya mbak, angka kekerasan yang terjadi di ranah personal/rumah tangga. Sebagai perempuan seakan tidak ada tempat yang aman dari kekerasan ini. Ditambah berbagai pemberitaan kasus kekerasan ini
ReplyDeleteAku hampir sama seperti yang Indra Brasco sampaikan udah mulai untuk sounding kayak mandi, buka baju ngeri sih ya mba fenomean sekarang tuh
ReplyDeletekekerasan berbasis gender merupakan isu yang kompleks, ya, apalagi masyarakat belum paham bahwa gender tidak sama dengan jenis kelamin. Yang harus dipahami betul, kekerasan berbasis gender sering sekali masalah relasi kuasa. Panjang deh kalau mau membahas ini :D
ReplyDeleteKekerasan, Bagaimana pun bentuknya memang tidak sepantasnya terjadi ya mba. Tugas kita nih, memastikan orang orang di sekitar kita akan dan tidak mengalami kekerasan dalam bentuk apapun
ReplyDelete