Wanita
karier? Salahkah? Bolehkah wanita bekerja dalam pandangan Islam?
Jika
ada yang bertanya seperti itu kepadaku, aku akan jawab sepengetahuanku.
Menurutku, tidak ada perintah dalam agama Islam untuk mencari nafkah bagi
seorang wanita. Tapi, apa boleh seorang wanita bekerja?
Ehm...Jika
tidak ada perintah, lantas apakah kita akan mendahulukan sesuatu yang tidak
diperintahkan? Bagi seorang wanita yang belum menikah, mungkin tidak terlalu
menjadi masalah untuk hal yang satu ini. Tapi, bagi wanita yang sudah menikah,
menjadi benteng di rumah tangga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Tapi,
ketika niat kita bekerja karena ingin membantu suami, karena faktor ekonomi, tentu
saja itu merupakan ibadah tambahan (kebaikan) bagi wanita. Tapi, tentunya saja,
masih dalam koridor yang ditentukan dan benar-benar karena ingin membantu
perekonomian keluarga, tidak lebih dari itu.
Karena
menurutku, tidak ada yang lebih bernilai bagi seorang wanita selain mengurus
suami dan anak-anaknya. Memberikan perhatian kepada keluarga dan menjadi
seseorang yang selalu ada untuk anak-anak dan suaminya, merupakan kewajiban dan
hak bagi seorang wanita.
Seorang
wanita itu benteng rumah tangga. Kita bisa bayangkan jika bentengnya tidak ada,
pasti akan banyak masalah yang muncul. Sudah terbukti, banyak keluarga yang
hancur gara-gara istrinya terlalu sibuk dengan karier. Berapa banyak anak
mendapat label ‘nakal’ karena kurang perhatian dari orangtuanya, khususnya
ibunya.
Jadi,
kembalilah kepada kodrat seorang wanita. Tidak perlu menyangkal perintah Allah.
Yakinlah Allah Maha Tahu apa yang terbaik bagi kita.
No comments:
Post a Comment