PLN
sebagai perusahaan listrik negara, sudahkah menjalani tugas dan fungsinya
dengan baik? Apakah penerangan itu sudah menyeluruh ke setiap pelosok negeri
ini? Apakah
Betapa
tidak, kadang banyak orang yang lupa akan tugasnya. Apalagi yang berhubungan
dengan lembaga pemerintahan. Sebagian dari kita sudah mengetahui, jika para
abdi negara sering lupa kalau mereka digaji oleh rakyat.
Begitu
pun dengan PLN, yang memang salah satu Badan Usaha Milik Negara. Lembaga ini
sering dinilai tempat yang ‘basah’. Tapi itu semua bisa ditepis, jika ada
keinginan untuk menghapus pandangan miring tersebut.
Kasus-kasus
yang terjadi selama ini sebenarnya boleh dibilang tidak terlalu berbarti bagi
penduduk yang tinggal di Indonesia bagian barat. Tapi bagaimana dengan
sahabat-sahabat yang tinggal di Indonesia timur? Apakah mereka juga merasakan
pemerataan penerangan sama dengan di daerah barat?
Saya
pernah mendengar dari seorang kawan, kalau di daerah Indonesia timur, akronim
dari PLN itu berubah menjadi Perusahaan Lilin Negara. Saya tidak mau
mempermasalahkan akronim itu. Tapi ada hal yang lucu dari ‘kekreatifan’ warga
di daerah sana.
Mungkin mereka memiliki alasan yang kuat
untuk membuat akronim seperti itu. Tapi yang menjadi masalah disini bukan
akronimnya, melainkan makna dibalik itu semua. Salah itu manusiawi. Tapi jika
salah terus, apakah itu juga manusiawi?
Tentunya kita harus mengharapkan sesuatu
yang sesuai dengan harapan kita. PLN yang sejatinya harus menjadi lembaga negara
yang bisa membangkitkan semangat untuk menjadi lebih baik. Karena yang terjadi
sekarang ialah PLN lebih kepada lembaga negara yang selalu menjadi bahan
konotasi yang negative.
Untuk itu, saya pribadi ingin sekali menyampaikan
harapan dari rakyat yang kadang tidak pernah diacuhkan. Jangankan ditanggapi,
didengar saja mungkin hanya mimpi di siang bolong.
No comments:
Post a Comment